BERBEDA

Perbedaan Tak Harus Membuat Kita Berselisih Tetapi Justru Membuat Kita Saling Memahami

Rabu, 30 Januari 2013

SOSIOLOGI PADA UMUMNYA


A.   SEJARAH PERKEMBANGAN MUNCULNYA SOSIOLOGI














Semua bidang intelektual dibentuk oleh setting sosialnya. Hal ini terutama berlaku untuk sosiologi, yang tak hanya berasal dari kondisi sosialnya, tetapi juga menjadikan lingkungan sosialnya sebagai basis masalah pokoknya. Kita akan memusatkan perhatian pada beberapa kondisi sosial terpenting abad 19 dan awal 20 yang sangat signifikan dalam perkembagan sosiologi.

1.        Revolusi Politik

Rentetan panjang revolusi politik yang dihantarkan oleh revolusi perancis 1789 dan revolusi yang berlangsung sepanjang abad 19 merupakan faktor yang paling besar perannya dalam perkembangan sosiologi. Dampak revolusi politik terhadap masyarakat sangat dahsyat dan banyak perubahan positif yang telah dihasilkannya. Tetapi, yang menjadi sasaran perhatian kebayakan ahli teori itu bukan konsekuensi positifnya, tetapi efek negatifnya.   Para pemikir merasa prihatin dengan munculnya chaos dan kekacauan yang ditimbulkan revolusi, terutama di perancis. Mereka bertekad untuk berupaya memulihkan ketertiban masyarakat. Sejumlah  pemikir  yang lebih ekstrem saat itu benar-benar ingin kembali ke keadaan seperti Abad pertengahan yang penuh kedamaian dan ketertiban. Pemikir yang lebih canggih menyadari bahwa ada kemungkinan untuk menciptakan perubahan sosial yang dapat mengembalikan kepada keadaan yang didambakan itu. Karena itu mereka mencoba menemukan landasan tatanan baru dalam masyarakat yang telah dijungkirbalikkan oleh revolusi politik abad 18 dan 19. Perhatian terhadap masalah ketertiban sosial ini menjadi salah satu perhatian utama teoritisi sosiologi klasik, terutama Comte dan Durkheim. 




2.      Revolusi Industri Dan Kemunculan Kapitalisme

Revolusi politik dan revolusi industri yang melanda masyarakat Eropa terutama di abad 19 dan awal abad 20 merupakan faktor langsung yang munculkan sosiologi. Revolusi industri bukan kejadian tunggal, tetapi merupakan berbagai perkembangan yang saling berkaitan yang berupnyak pada transformasi dunia Barat dari corak sistem pertanian menjadi sistem industri. Banyak orang meninggalkan usaha pertanian dan beralih ke pekerjaan industri yang ditawarkan oleh pabrik-pabrik yang sedang berkembang. Pabrik itu sendiri telah berkembang pesat berkat kemajuan teknologi. Birokrasi ekonomi berskala besar muncul untuk memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh industri dan sistem ekonomi kapitalis. Harapan utama dalam sistem ekonomi kapitalis adalah sebuah pasar bebas tempat memperjualbelikan berbagai produk industri. Di dalam sistem ekonomi kapitalis inilah segelintir orang mendapat keuntungan sangat besar sementara sebagaian besar orang lainnya yang bekerja membanting tulang dalam jam kerja yang panjang menerima upah yang rendah. Dari situasi seperti itulah munculnya reaksi menentang sistem industri dan kapitalisme pada umumnya. Reaksi penentangan ini selanjutnya diikuti oleh ledakan gerakan buruh dan berbagai gerakan radikal lain yang bertujuan menghancurkan sistem kapitalis.
Revolusi industri, kapitalisme dan reaksi penentangan tersebut menimbulkan pergolakan dahsyat dalam masyarakat Barat. Pergolakan ini pula yang sangat mempengaruhi para sosiolog. Empat tokoh utama dalam sejarah awal teori sosiologi (Marx, Weber, Durkheim dan Simmel) sangat prihatin terhadap perubahan-perubahan sosial besar dan berbagai masalah yang ditimbulkannya bagi masyarakat sebagai keseluruhan. Keempat tokoh ini menghabiskan hidupnya untuk mempelajari masalah tersebut, dan dalam berbagai kasus mereka berupaya keras mengembangkan program yang dapat membantu menyelesaikan masalah itu.

3.        Kemunculan Sosilaisme

Seperangkat upaya perubahan yang bertujuan menanggulangi ekses sistem industri dan kapitalisme itu dapat dimasukkan dalam istilah “sosialisme”. Meskipun beberapa sosiolog lebih menyukai makna sosialisme sebagai solusi atas masalah industri, namun sebagaian besar sosiolog secara pribadi maupun secara intelektual menentang pengertian yang demikian. Marx adalah pendukung aktif penghancuran sistem kapitalisme dan hendak menggantikannya dengan sistem sosialis. Meski marx tak mengembangkan teori sosialisme namun ia mengembangkan banyak waktunya untuk mengkritik berbagai aspek masyarakat kapitalis. Ia pun terlibat dalam berbagai aktivitas politik yang diharapkannya dapat membantu melahirkan masyarakat sosialis.
Marx tak sendirian di tahun-tahun permulaan perkembangan sosiologi. Sebagian besar teoritisi di tahun permulaan ini, seperti Weber dan Durkheim, menentang sosialisme (setidkanya menentang sosialisme seperti yang diimpikan Marx). Kendati mereka menyadari adanya berbagai masalah dalam masyarakat kapitalis namun, menurut mereka, mencoba melakukan reformasi di dalam sistem kapitalisme akan jauh lebih baik ketimbang mengadakan revolusi sosial seperti yang didesakkan Marx. Mereka lebih mengkhawatirkan sosialisme daripada kapitalisme. Ketakutan ini memainkan peran yang lebih besar ketimbang dukungan Marx terhadap sosialisme sebagai pengganti kapitalisme.

4.        Feiminisme

Dalam satu pengertian, selalu ada perspektif feminis. Dimana pun perempuan disubordinasikan dan mereka disubordinasikan hampir di mana saja mereka tampaknya lebih mengakui dan memprotes situasi itu dalam berbagai bentuk ( Lerner,1993). Sementara feminis awal dapat dilacak kembali ke 1630-an, aktivitas dan tulisan feminis mencapai puncaknya pada gerakan liberalis di dalam sejarah Barat modern. Gelombang pertama produktivitas ini terjadi pada  1780-an dan 1790-an dengan munculnya perdebatan di seputar revolusi Perancis dan Amerika; usaha yang lebih terorganisir dan terfokus muncul pada 1850-an sebagai bagian dari mobilisasi menentang perbudakan dan mendukung hak-hak politik untuk kelas menegah; dan mobilisasi masif untuk hak pilih perempuan dan reformasi undang-undang kewargaan dan industrial di awal abad 20, khususnya di Eropa Progresif di Amerika Serikat.
Semuanya ini sangat mempengaruhi perkembangan sosiologi, khususnya pada sejumlah karya perempuan yang berkaitan dengan bidang ini, seeperti Harriet Martineau, Charlotte Perkins Gilman, Jane Addams, Florence Kelley, Anna Julia Cooper, Ida Wells-Bernett, Marianne Weber, dan Beatrice Potter Webb. Tetapi, karya-karya mereka sering kali terdesak ke pinggiran, dan diserobot, diabaikan, atau diremehkan oleh lelaki yang menyusun sosiologi sebagai basis kekuatan profesional. Perhatian feminis hanya masuk ke sisi pinggiran dalam sosiologi, dalam karya-karya teoritisi pria marginal, atau teoritisi perempuan yang terus menerus dipinggirkan. Kaum pria yang memegang pusat kekuasaan dalam bidang ini mualai dari Spencer, melalui Weber dan Durkheim merepon argumen feminis tersebut secara konservatif, dan membuat isu jender menjadi topik yang terpisah. Terhadap topik ini mereka lebih banyak memberi respon konservatif ketimbang kritis.

5.        Urbanisasi

Sebagai akibat Revolusi Industri, banyak orang di abad 19 dan 20 tercabut akarnya dari lingkunagan pedesaan mereka dan pindah ke lingkungan urban. Migrasi besar-besaran ini sebagian besar disebabkan oleh lapangan kerja yang diciptakan sistem industri di kawasan urban. Tetapi, migrasi ini menimbulkan berbagai persoalan bagi orang yang harus menyesuaikan diri dengan kehidupan urban. Lagi pula, perluasan kota menimbulkan sederetan masalah urban, seperti kepadatan yang berlebihan, polusi, kebisingan, kepadatan lalu lintas dan sebagainya. Kondisi kehidupan urban dan berbagai masalah yang di hadapinya menarik perhatianbanyak sosiolog.

6.        Pertumbuhan ilmu pengetahuan (Sains)

Produk teknologi dari sains tersebar dan meresapi setiap sektor kehidupan dan seiring dengan itu sains mendapat prestise yang sangat besar. Ini berkaitan erat dengan sukses besar sains (fisika, biologi, dan kimia) sehingga mendapat tempat terhormat dalam masyarakat. Para sosiolog awal ( terutama Comte dan Durkheim) semula memang telah berkecimpung dalam sains itu dan banyak yang menginginkan agar sosiologi meniru kesuksesan ilmu biologi dan fisika. Tetapi, perdebatan segera berkembang antara orang yang sungguh-sungguh ingin memerima model sains dengan yang berpendapat bahwa ciri-ciri kehidupan sosial yang sangat berbeda dengan ciri-ciri objek studi sains akan menimbulkan kesukaran dan tidak bijaksana bila mencontoh model sains secara utuh.

B.   PERKEMBANGAN SOSIOLOGI DI INDONESIA

Pemimpin pergerakan indonesia dalam ilmu pengetahuannya memasukkan unsur-unsur sosiologi dalam ajaran-ajarannya. Seperti Ki Hajar Dewantoro memasukkan kepemimpinan dan keluarga indonesia kedalam konsep sosiologi. Masa belanda sosiologi belum berdiri sendiri tetapi konsepnya digunakan dalam ilmu pengetahuan, seperti tulisan Snouck Hurgronje dan Van Vollenhoven. Sosiologi dianggap sebagai ilmu pembantu bagi ilmu-ilmu lain, seperti Hukum. Sosiologi dipelajari di Sekolah Tinggi Hukum dengan sifatnya filsafat sosial dan teoritis. Pada tahun 1934/35 kuliah sosiologi ditiadakan karena pengetahuan tentang bentuk dan susunan masyarakat beserta proses yang terjadi di dalamnya tidak diperlukan dalam hubungan dengan engajaran hukum.
Setelah kemerdekaan, sosiologi diajarakan kembali oleh Soenario Kolopaking di FISIPOL UGM. “Sosiologi untuk masyarakat Indonesia” suatu judul buku pertama kali yang memuat sosiologi yang modern. Selanjutnya sosiologi diajarkan diperguruan tinggi pada Fakultas sosiologi politik dan kemasyarakatan.


C.   PENGERTIAN SOSIOLOGI
Secara etimologis, istilah “sosiologi” terdiri dari Socius (dari bahasa latin, artinya teman) dan logos (dari bahasa yunani, artinya kata, sabda, ilmu). Tetapi merumuskan secara jelas pengertian sosiologi bukanlah pekerjaan yang mudah. Soalnya, ilmu ini mempunyai berbagai aliran atau segi pandangan. Misalnya ada Verstehende Soziologie yang bertujuan untuk mengerti realitas sosial; ada Sosiologi Positivistis yang mengkaji hubungan kausal menurut contoh dan metode ilmu alam; ada Fungsionalisme yang memandang masyarakat sebagai kesatuan di mana lembaga-lembaganya merupakan bagian-bagian yang saling bergantung; ada sosiologi konflik yang memandang masyarakat pada dasarnya terbagi dalam kelompok-kelompok kepentingan; ada sosiologi Kritis, misalnya mazhab Frankfurt, yang mengutamakan nilai-nilai sosial-budaya dalam mengkritik masyarakat yang lama dan membangun masyarakat baru yang lebih manusiawi; dan lain-lain. Maka tidak mengherankan bila istilah yang sama itu-sosiologi-bisa digunakan dengan pengertian yang berbeda-beda.
Mengerti apa itu sosiologi penting artinya, maka kita akan memulai dengan membuat sedikit catatan historis tentang asal-usul istilah tersebut. Yang kita bicarakan adalah sosiologi sebagai suatu ilmu empiris. Dan itu berarti kita bertolak dari ilmuan dari perancis, Auguste Comte (1798-1857) yang dikenal sebagai bapak sosiologi. Istilah “sosiologi” pertama kali digunakan pada tahun 1839 oleh Auguste Comte. Sebelumnya Auguste Comte menggunakan istilah “fisika sosial” untuk maksud yang sama. Namun, karena istilah “fisika Sosial” itu sudah digunakan oleh Quetelet, ahli matematika dari Belgia, untuk menunjuk studi statistika tentang gejala moral (1836), maka comte kemudian menggantinya dengan istilah “sosiologi”. Namun demikian, sejarah mencatat bahwa Emile Durkheim ilmuan sosial perancis yang kemudian melembagakan sosiologi sebagai disiplin akademis. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi sebagai disiplin akademis.   
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Kata Sosiologi diberi tanda (E) karena dianggap berasal dari Eropa. Istilah sosiologi diartikan sebagai suatu ilmu yang mempelajari sifat keadaan dan pertumbuhan masyarakat (kehidupan manusia dalam masyarakat).
Disamping itu, terdapat pula beberapa pengertian atau defenisi tentang  sosiologi yang dikemukakan para sosiolog, antara lain :
1.      Auguste Comte
Sosiologi sebagai ilmu tentang masyarakat. Sosiologi berupaya memahami kehidupan manusia, sejauh kehidupan itu dapat ditinjau atau diamati melalui metode empiris. Dalam sosiologi, masyarakat dipandang sebagai unit dasar analisis, sedang varian lainnya, seperti keluarga, politik, ekonomi, keagamaan, dan interaksinya merupakan sub-analisi. Fokus perhatian sosiologi, adalah tingkah laku manusia dalam konteks sosial.
2.      Pitirin A. Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial,dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial.
3.      Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
4.      William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interkasi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
5.      J.A.A Von Dorn dan C.J.Lammers
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur- struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
6.      Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
7.      Paul B. Horton
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
8.      Allan Jhonson
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.
9.      William Kornblum
Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.
10.  Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial. Selanjutnya dijelaskan, bahwa :
a.       Struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsur-unsur yang pokok, yaitu kaidah-kaidah sosial (norma-norma sosial), lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial, serta lapisan-lapisan sosial.
b.      Proses sosial adalah pengaruh timbal balik antara pelbagai segi kehidupan bersama, umpamanya pengaruh timbal balik antara segi kehidupan ekonomi dengan segi kehidupan politik, antara segi kehidupan hukum dengan segi kehidupan agama, antara segi kehidupan agama dengan segi kehidupan ekonomi, dan lain sebagainya. Dikatakan, bahwa salah satu proses sosial yang bersifat tersendiri ialah dalam hal terjadinya perubahan-perubahan di dalam struktur sosial.
11.  Soerjono Sukanto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
Berkenaan dengan beberapa pengertian  tetang sosiologi sosiologi di atas, ternyata pengertian cukup variatif tergantung dari segi mana pemberi pengertian atau defenisi memmandangnya. Hal yang demikian  merupakan permainan bahasa dari orang yang memberikan pengertian dan sama sekali bukanlah sesuatu yang awam, akan tetapi sudah lumrah dalam alam akademik.   

D.   BEBERAPA PANDANGAN SOSIOLOG

a)   Priode Pra Aguste Comte

Pada hakikatnya sebelum sosiologi diakui sebagai suatu ilmu pengetahuan, memang sudah banyak orang dan ahli maupun filosofi yang selalu mempersoalkan masalah-masalah kemasyarakatan. Bahkan suadah banyak teori-teori yang dimunculkan, namun kesemuanya itu belum dapat diaktegorikan sebagai sosiologi dalam arti ilmu pengetahuan. Pandangan para ilmuan yang mempersoalkan masalah-masalah kemasyarakatan sebelum Auguste Comte, antara lain :
1.      Plato (429-347 SM)
Menurut Friedlander (1967), bahwa Plato adalah filosof Romawi yang berhasil menemukan teori tentang bentuk negara didasarkan pada pengamatan kritis terhadap sistem-sistem sosial. Plato menyatakan, bahwa seebenarnya masyarakat merupakan refleksi dari manusia perseorangan. Suatu masyarakat akan mengalami kegoncangan, sebagaimana halnya dengan manusia perseorangan yang terganggu keseimbangan jiwanya.
Jiwa manusia terdiri dari tiga unsur yakni nafsu, semangat dan intelegensia.sedang intelegensia merupakan unsur pengendali sehingga suatu negara seyogyanya juga merupakan refleksi  dari ketiga unsur yang berimbang secara serasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan jalan menganalisis lembaga-lembaga yang ada di dalam masyarakat sehingga Plato berhasil menunjukkan hubungan fungsional antara lembaga-lembaga tersebut yang merupakan suatu kesatuan yang bersifat menyeluruh.
2.      Aristoteles (384-322)
Apabila diperhatikan pernyataan-pernyataan Aristoteles, dapat dipastikan bahwa Beliau mengikuti sistem aanalisis organis yang dicetuskan plato. Di dalam bukunya berjudul politics, Arisoteles mengadakan analisis mendalam terhadap lembaga-lembaga politik yang ada di dalam masyarakat.
Istilah politik yang dipergunakan diartikan secara luas, yakni mencakup masalah ekonomi dan sosial. Pengertian seperti itu telah terlebih dahulu dipergunakan oleh plato, sehingga diadakan suatu analogi antara masyarakat dengan organisme biologis manusia. Di samping itu, Aristoteles menggaris bawahi kenyataan dengan manyatakan bahwa basis masyarakat adalah moral atau etika dalam arti sempit.
3.      Ibnu Khaldun (1332-1406)
Ibnu Khaldun dijuluki sebagai bapak sosiologi pada zamannya, karena Beliau adalah filosof bangsa Arab yang berhasil mengemukakan beberapa prinsip pokok untuk menafsirkan kejadian-kejadian sosial dan peristiwa-peristiwa dalam sejarah.

Menurut Ibnu Khaldun, bahwa faktor yang menyebabkan bersatunya manusia di dalam suku-suku, klan, negara, dan sebagainya, disebabkan karena adanya rasa solidaritas. Faktor inilah yang menyebabkan adanya ikatan dan usaha-usaha atau aktivitas-aktivitas bersama antar manusia.
4.      Thomas More, Campanella dan Machiavelli (1200-1600)
Ketiga ilmuan ini masih terpengaruh pada gagasan-gagasan terhadap adanya masyarakat-masyarakat yang ideal, akan tetapi ketiga berusaha meisahkan politik dari moral, sehingga terjadi suatu pendekatan yang mekanis terhadap masyarakat. Oleh sebab itu, gagasannya berorientasi pada teori-teori politik dan sosial dengan memusatkan perhatian pada mekanisme pemerintahan.
5.      Hobbes (1588-1679)
Hobbes adalah salah seorang intelektual ternama di abad XVII, dikenal sebagai ilmuan melalui tulisannya berjudul The Levianthan. Beliau beranggapan, bahwa dalam keadaan alamiah dan kehidupan manusia didasarkan pada keinginan-keinginan mekanis sehingga manusia selalu saling berkelahi.

Walupun demikian, Beliau mempunyai pemikiran bahwa hidup damai dan tentram jauh lebih baik. Keadaan seperti itu baru dapat tercapai, apabila didasarkan atas suatu perjanjian dengan pihak-pihak yang mempunyai wewenang di bidang pemeliharaan ketenteraman. Agar keadaan damai terpelihara, orang-orang harus me matuhi pihak yang mempunyai wewenang, sehingga masyarakat dapat berfungsi sebagaimana seharusnya.
Berkenaan dengan itulah, sehingga suatu kewajaran apabila melalui pernyataan-pernyataan Hobbes dapat dipandan sebagai mewakili alam pemikiran para intelektual  di abad XVII. Anggapan-anggapan yang muncul ketika itu, bahwa lembaga-lembaga kemasyarakatan terikat pada hubungan-hubungan yang bersifat tetap. Walupun demikian, patut dimaklumi bahwa mulai ada tanda-tanda akan munculnya anggapan-anggapan baru tentang adanya relativitas  atas dasar lokalitas dan waktu.
6.      John Locke (1632-1704)
Lain halnya dengan John Locke, mempunyai pandangan bahwa pada dasarnaya setiap manusia mempunyai hak-hak asasi antara lain hak untuk hidup, kebebasan dan hak atas harta benda. Sedangkan mengenai kontrak antara warga masyarakat dengan pihak yang mempunyai wewenang, sifatnya atas dasar pamrih.
Kemudian apabila ternyata pihak yang mempunyai wewenang gagal memenuhi prestasi-prestasi dalam kontrak, maka secara ex offico warga masyarakat berhak untuk menentukan sikap dengan cara memilih pihak lain sebagai panutan.
7.      J.J. Rousseau (1712-1778)
J.J. Rousseau berpendapat, bahwa yang tercipta antara pemerintah dengan orang yang diperintah menyebabkan tumbuhnya suatu kolektivitas yang mempunyai keinginan-keinginan sendiri. Keinginan-keinginan sendiri dimaksud, yakni keinginan yang bersifat universal.
Keinginan-keinginan universal, yaitu perpaduan antara keinginan pemerintah dengan keinginan orang diperintah. Oleh sebab itu, keinginan-keinginan yang bersifat universal tidak akan sama atau berbeda dengan keinginan-keinginan dari masing-masing individu.
8.      Sain-Simon (1760-1825)
Sain-Simon berpendapat, bahwa manusia hendaknya dipelajari dalam kehidupan berkelompok. Di dalam bukunya yang berjudul Memoirs Sur Ia Science de I Home, secara tegas mengungkapkan bahwa ilmu politik merupakan suatu ilmu pengetahuan yang bersifat positif.
Lebih lanjut diungkapkan, bahwa masalah-masalah dalam ilmu politik hendaknya dianalisis dengan metode-metode yang lazim dipakai terhadap gejala-gejala yang lain. Kemudian dikatakan pula, bahwa masyarakat bukanlah semata-mata merupakan suatu kumpulan dari orang-orang belaka yang tindakan-tindakan tidak mempunyai sebab, kecuali kemauan dari masing-masing pihak.
Kumpulan dari orang-orang tersebut, hidup karena adanya dorongan dari organ-organ tertentu. Sedang organ-organ tertentu dimaksud, mempengaruhi setiap manusia untuk melakukan fungsi-fungsi tertentu dalam masyarakat.
b)   Priode Auguste Comte
Teori-teori yang dimunculkan para intelektual di atas, kemudian ditindak lanjuti dengan cara diperbaiki, diperluas, dan diperhalus. Hal ini dimaksudkan, untuk dijadikan sebagai salah satu ciri dari sosiologi sebagai suatu ilmu pengetahuan.
berpijak dari inisiatif Auguste Comte mempublikasikan beberapa tulisannya.Di dalam tulisan Auguste Comte, antara lain menyatakan;…saatnya telah tiba bahwa semua penelitian terhadap soal-soal kemasyarakatan dan gejala-gejala masyarakat memasuki tahap akhir yaitu tahap ilmiah. Oleh sebab itu, agar semua peenelitian terhadap masyarakat ditingkatkan menjadi suatu ilmu tentang masyarakat yang berdiri sendiri disebut sosiologi.
Kemudian menurut D.W.Rossides, bahwa Auguste Comte mengambil ide-ide intelektual sebelumnya seperti Saint Simon dan Montesguieu dan menggabungkannya ke dalam suatu karya komprehensif, kemudian mengklaim bahwa kehiduapn manusia dapat dipelajari dengan mempergunakan teknik-teknik yang sama seperti yang dipakai dalam ilmu alam. Titik berat argumen Auguste Comte terletak pada asumsi, bahwa terdapat suatu tatanan alamiah dimana kehidupan manusia dapat dipahami.
Pemberian julukan sebagai Bapak Sosiologi disebabkan adanya beberapa kontribusi dari Auguste Comte terhadap eksistensi sosiologi sebagai suatu ilmu pengetahuan,antara lain :
1.      Ilmu sosiologi harus didasarkan pada pengamatan, perbandingan, eksperimen dan metode historis secara sisrematis.
2.      Memberikan sumbangan pemikiran perkembangan sosiologi lebih dikenal dengan hukum kemajuan manusia atau tiga jenjang, sekaligus menjelaskan gejala alam dan gejala sosial. Lebih lanjut dikatakan, bahwa setiap manusia akan melewati tiga jenjang sebagai berikut :
a)      Jenjang teologi; yakni segala sesuatu yang dijelaskan dengan mengacu pada hal-hal yang bersifat adikodrati.
b)      Jenjang metafisika; yakni manusia memahami sesutu dengan mengacu kepada kekuatan-kekuatan metafisik atau hal-hal yang bersifat abstrak.
c)      Jenjang postitif; yakni menjelaskan gejala alam dan sosial dengan mengacu kepada deskripsi ilmiah (biasa disebut jenjang ilmiah).
3.      Ilmu sosiologi merupakan ratu ilmu-ilmu sosial dan meenempati peringkat teratas dalam khirarki ilmu-ilmu astronomi, fisika, kimia dan biologi.
4.      Membagi sosiologi ke dalam dua bagian besar, yaitu :
a)      Statika Sosial (Social Statics); mewakili stabilitas tatanan sosial dan kemantapan.
b)      Dinamika sosial (Social dynamics); mewakili kemajuan dan perubahan sosial.
Auguste Comte mengungkapkan, bahwa hubungan antara statika sosial dengan dinamika sosial dapat disamakan dengan hubungan antara anatomi dengan fisiologi.klasifikasi yang ditawarkan oleh Auguste Comte tersebut, masih tetap relevan dengan perkembangan sosiologi sekarang ini. Oleh sebab itu, dalam literatur sosiologi dapat ditemukan kajian social Statics dengan melihat tatanan sosial yang ada. Misalnya kajian terhadap struktur sosial suatu masyarakat, hubungan antara suatu intitusi dengan intitusi yang lain, fungsi masing-masing institusi dan sebagainya.
Akan tetapi tidak dapat disangkal bahwa ada juga sosiolog yang lebih memusatkan perhatiannya pada social dynamicsdengan mengkaji perubahan sosial. Misalnya perubahan sosial yang melanda negara baru setelah berakhirnya perang dunia II, arah perubahannya, dampaknya dan lain sebagainya.
c)    Priode Pasca Auguste Comte
Sepeninggal Auguste Comte ternyata sosiologi tetap berkembang melalui pemikiran-pemikiran kemasyarakatan yang digagas para inteletual ternama, antara lain :
1.      Karl Max (1818-1883)
\Pandangan karl max tentang sosiologi dilatar belakangi dan diilhami dengan peristiwa perubahan  sosial besar melanda eropa barat, sebagai dampak perkembangan pembagian kerja khususnya yang bertalian dengan kapitalisme.
Karl Marx menembangkan konsep sejarah perjuangan kelas, sebagai pertanda  lahirnya kelompok borjuis (kelompok yang menguasai alat-alat produksi) dan kelas proletar (kelompok rakyat jelata yang tidak memiliki alat-alat produksi). Keberadaan kelompok proletar akan memberontak melawan kelompok borjuis, dari perlawanan ini kemudian akan melahirkan suatu kelompok masyarakat tanpa kelas.
Walaupun persepsi Karl Marx tersebut secara faktual tidak akan pernah terwujud, akan tetapi patut diakui bahwa hasil pemikirannya mengenai stratifkasi sosial dan koflik tetap berpengaruh dan mempengaruhi tokoh-tokoh sosiologi lainnya.

2.      Herbert Spencer (1820-1903)
Lain halnya dengan Herbert Spencer, adalah seorang sosiolog inggris yang telah menguraikan materi sosiologi secara terinci dan sistematis. Sebagai seorang sosiolog, telah berupaya mengetengahkan teori tentang evolusi sosial.

Teori evolusi sosial yang dicetuskan Herbert Spencer sampai sekarang masih tetap dianut, sekalipun disana-sini mengalami perubahan dan perbaikan. Di samping itu, Herbert Spencer menerapkan secara analog teori Darwin mengenai teori evolusi terhadap masyarakat manusia.Herbert Spencer sangat yakin, bahwa masyarakat mengalami evolusi dari masyarakat primitif ke masyarakat industri.
3.      Emile Durkheim (1858-1917)
Emile Durkheim adalah salah seorang pelopor perkembangan sosiologi dengan mengungkapkan, bahwa sosiologi meneliti lembaga-lembaga dalam masyarakat dan proses-proses sosial. Di dalam majalah Lannee Sociologique, Emile Durkheim dan rekan-rekannya memperkenalkan pembagian sosiologi yang berbeda dengan Auguste Comte.

Emile Durkheim adalah salah seorang pelopor perkembangan sosiologi dengan mengungkapkan, bahwa sosiologi meneliti lembaga-lembaga dalam masyarakat dan proses-proses sosial. Di dalam majalah Lannee Sociologique, Emile Durkheim dan rekan-rekannya memperkenalkan pembagian sosiologi yang berbeda dengan Auguste Comte.
Adapun klasifikasi pembagian sosiologi menurut Emile Durkheim, sebagai berikut :
·         Sosiologi umum, mencakup kepribadian individu dan kelompok manusia.
·         Sosiologi agama
·         Sosiologi Hukum danh Moral, mencakup organisasi politik, sosial, perkawinan, dan keluarga.
·         Sosiologi tentang Kejahatan.
·         Sosiologi Ekonomi, mencakup ukuran-ukuran penelitian dan kelompok kerja.
·         Sosiologi masyarakat, mencakup masyarakat perkotaan dan pedesaan.
·         Sosiologi Estetika.
Emile Durkheim dijuluki sosiolog yang produktif, karena telah mempublikasikan beberapa karyanya.
4.      Max Weber (1864-1920)
Weber adalah seorang intelektual kelahiran jerman yang semasa hidupnya mengapdi diri sebagai dosen Ilmu Hukum pada beberapa Universitas terkemuka. Bahkan pada masa perang Dunia I, mengabdikan diri dalam angkatan bersenjata.

Max Weber adalah seorang intelektual kelahiran jerman yang semasa hidupnya mengapdi diri sebagai dosen Ilmu Hukum pada beberapa Universitas terkemuka. Bahkan pada masa perang Dunia I, mengabdikan diri dalam angkatan bersenjata.
Max Weber berpandangan bahwa sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang berusaha memberikan pengertian tentang aksi-aksi sosial, sekaligus menjelaskan prilaku manusia dan menelah sebab-sebab terjadinya interaksi sosial.
Disertasi Max Weber diberi judul; A Contribution to The History of Medieval Business Organizations. Salah satu karya tulisnya yang terkenal berjudul; The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism. Melalui buku inilah, sehingga kapitalisme di Eropa Barat berkembang.
5.      George Herbert Mead (1972)
George Herbert Mead, adalah seorang intelektual yang berusaha memadukan antara teori peran dengan teori sosiologi. Perpaduan kedua teori dimaksud, diulas secara panjang lebar dalam bukunya yang berjudul; Mind Self and Society.
Di dalam buku tersebut, banyak mempersoalkan fenomena-fenomena yang terjadi pada tahap perkembangan diri (self) manusia. Beliau berpandangan, bahwa manusia yang baru lahir mbelum mempunyai diri, karena diri manusia berkembang secara bertahap melalui interaksi dengan anggota masyarakat yang lain. Tahap-tahap pengembangan manusia dimaksud, yakni tahap paly stage, tahap game stage, dan tahap generalized other.

E.   OBJEK KAJIAN SOSIOLOGI

Sebagaimana di maklumi bahwa setiap ilmu pengetahuan mempunyai objek kajian tersendiri, demikian halnya dengan sosiologi sebagai ilmu pengetahuan mempunyai objek kajian. Adapun objek kajian sosiologi, terfokus pada masyarakat dengan berbagai fenomena-fenomenanya.
Berkenaan dengan objek kajian sosiologi sebagai suatu ilmu pengetahuan, beberapa sosiolog memberikan pandangannya sebagai berikut :
1.      Auguste Comte; menyatakan bahwa objek yang dikaji harus berupa fakta (bukan harapan atau prediksi). Jadi harus objektif dan harus bermanfaat serta mengarah pada kepastian dan kecermatan.
2.      Herbert Spencer; mengemukakan bahwa objek kajian sosiologi yang pokok adalah keluarga, politik, agama, pengendalian sosial dan industri. Termasuk pula asosiasi masyarakat setempat, pembagian kerja, pelapisan sosial, serta penelitian terhadap kesenian dan keindahan.
3.      Emile Durkheim; menyatakan bahwa objek kajian sosiologi adalah fakta sosial, yaitu fakta yang berisikan cara bertindak, berpikir, dan merasakan sebagai instrumen pengendali bagi setiap individu. Fakta sosial dimaksud, antara lain hukum, moral, keprcayaan, adat-istiadat, tata cara berpakaian dan kaidah ekonomi.
4.      Soerjono Soekanto; mengungkapkan bahwa sosiologi jelas merupakan ilmu sosial yang objeknya adalah masyarakat.
5.      Muhammad Basrowi Muzdalisihaq; secara tegas menyatakan bahwa betapa luas dan rumitnya masyarakat sebagai objek kajiannya; objek studi atau kajian sosiologi adalah masyarakat, yakni hubungan antara manusia dan proses sebab-akibat yang timbul dari hubungan masyarakat.

F.    SIFAT DASAR DAN CIRI-CIRI SOSIOLOGI

1.      Sifat Dasar Sosiologi
Keberadaan sosiologi sebagai suatu ilmu pengetahuan yang relatif masih muda usianya mempunyai sifat-sifat khusus sebagai sifat dasar, sekaligus sifat-sifat dasar inilah yang dapat dipergunakan sebagai instrumen pembeda dengan ilmu pengetahuan yang lain.
Adapun sifat-sifat dasar yang melekat pada sosiologi sebagai ilmu pengetahuan, yakni :
a.       Sosiologi adalah ilmu sosial dan bukan ilmu pengetahuan alam ataupun ilmu pengetahuan kerohanian.
b.      Sosiologi bukan merupakan disiplin yang normatif, akan tetapi adalah suatu disiplin yang kategoris.
c.       Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang murni (pure science) dan bukan merupakan ilmu pengetahuan terapan (applied Science).
d.      Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak dan bukan merupakan ilmu pengetahuan yang kongkrit.
e.       Sosiologi bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola-pola umum.
f.       Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional.
g.      Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang umum dan bukan merupakan ilmu pengetahuan yang khusus.


2.       Ciri-ciri Sosiologi
Di samping sifat-sifat khusus sebagai sifat dasar yang setia melekat pada sosiologi, ternyata sosiologi juga mempunyai ciri-ciri tertentu. Menurut Mc Gee, dan Soerjono Soekanto bahwa eksistensi sosiologi sebagai ilmu pengetahuan mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut :
Ø  Bersifat empiris, artinya ilmu pengetahuan tersebut didasari pada observasi terhadap kenyataan dan akal sehat serta hasilnya tidak spekulatif.
Ø  Bersifat teoritis, artinya berusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil observasi. Abstrkasi tersebut merupakan proses menteorikan berbagai pengetahuan yang diperoleh melalui observasi.
Ø  Bersifat komulatif, artinya teori-teori sosiologi dibentuk atas teori-teori yang sudah ada, dalam arti memperbaiki, memperluas, serta memperhalus teori-teori yang lama.
Ø  Bersifat non-etis, artinya aspek yang dipersoalkan bukanlah baik buruknya fakta tertentu, tetapi tujuannya adalah untuk menjelaskan fakta tersebut secara teoritis.
Selain keempat ciri-ciri sosiologi di atas, masih ditemukan ciri-ciri lain sebagai berikut :
Ø  Sebagai ilmu yang mengkaji interaksi manusia dengan manusia lain.
Ø  Dalam kelompok (seperti : kelurga, kelas sosial atau masyarakat).
Ø  Produk-produk yang timbul dari interkasi tersebut, seperti nilai, norma serta kebiasaan-kebiasaan yang dianut oleh kelompok atau masyarakat tersebut.

G.   SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN

Pada bagian terdahulu telah beberapa kali disinggung bahwa sosiologi itu merupakan suatu ilmu pengetahuan, karena di dalamnya terkandung empat hal pokok sebagai prasyarat yang dibutuhkan bagi setiap ilmu pengetahuan, yakni :
a.       Pengetahuan (knowledge).
b.      Tersusun secara sistematis.
c.       Mengunakan pemikiran.
d.      Dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain (objektif).
Di samping itu, eksistensi sosiologi sebagai suatu ilmu pengetahuan senantiasa terkait dengan filsafat science modern mengkaji dan menganalisis dari aspek ontologi, epistimologi dan aksiologi, sebagai berikut :
a.       Ontologi; ilmu adalah pengetahuan ilmiah yang hanya berkenaan dengan obyek-obyek empiris dan/atau entitas rasional.
b.      Epistimologi; ilmu adalah pengetehuan ilmiah yang harus diperoleh melalui metode ilmiah yang mewujudkan prinsip-prinsip empirisme dan/atau rasionalisme.
c.       Aksiologi; ilmu adalah pengetahuan ilmiah yang dalam proses dan peryantaannya harus bebas dari nilai-nilai selain dari nilai-nilai ilmiah itu sendiri.
Menurut soerjono soekanto, bahwa keempat unsur tersebut dapat digabungkan menjadi satu kesatuan yang bulat, artinya unsur yang satu melengkapi unsur-unsur yang lain. Demikian halnya dengan ketiga anasir filsafat science modern, kesemuanya dapat dipenuhi oleh sosiologi sebagai suatu ilmu pengetahuan.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka eksistensi sosiologi sebagai suatu ilmu pengetahuan bertujab agar manusia yang melakukan analisis secara sosiologis akan dapat mengetahui dan mendalami segala segi hidup dan kehidupan di dalam masyarakat, baik sebagai individu maupun selaku anggota kelompok masyarakat tertentu.
Di samping itu, keberadaan sosiologi sebagai suatu ilmu pengetahuan harus mampu diaplikasi dan diimplementasikan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, sekaligus diupayakan agar dapat membantu warga masyarakat dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada di masyarakat yang bersangkutan.
Dengan demikian, menjadi semakin jelas bahwa eksistensi sosiologi sebagai suatu ilmu pengetahuan karena mempelajari masyarakat secara keseluruhan (satu kesatuan yang bulat dan utuh), serta mempelajari hubungan-hubungan yang tercipta ataupun terjalin di antara orang-orang yang ada di dalam masyarakat.


H.   KEGUNAAN DAN PERANAN SOSIOLOGI

Jika dibandingkan dengan ilmu-ilmu terapan lain seperti kedokteran, arsitektur, teknik sipil, teknik mesin, teknik industri, ekonomi, hukum, farmasi dan lain-lain, yang mencetak para profesional yang siap praktek di masyarakat maupun di dunia usaha. Pada dasarnya sosiologi tidak bertujuan utama menghasilkan para praktisi. Produk sosiologi adalah para pemikir yang senantiasa peka dan kritis terhadap realitas sosial. Sehingga sumbangan sosiologi terhadap pengembangan masyarakat memang tidak secara langsung dapat dirasakan, tetapi bersifat mendasar. Karena sosiologi mampu menyuguhkan analisis dan evaluasi terhadap berbagai hal.
Di antara ilmu-ilmu sosial, sosiologilah yang paling pokok dan umum sifatnya. Sosiologi membantu sarjana ilmu politik dan usahanya memahami latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat.berdasarkan pengertian-pengertian dan teori-teori sosiologi, sarjana ilmu politik dapat mengetahui sampai dimana susunan dan stratifikasi sosial mempengerahui atau dipengaruhi oleh keputusan kebijaksanaan (policy decisions), corak dan sifat keabsahan politik (political legitimacy), sumber-sumber kewenangan politik (sources of political authority), pengendalian sosial (social control) dan perubahan sosial (social change).
Menyangkut masalah perubahan dan pembaharuan, sosiologi menyumbangkan pengertian akan adanya perubahan dan pembaharuan dalam masyarakat. Apabila dalam masyarakat timbul golongan-golongan atau kelompok-kelompok baru yang menyampaikan kepentingan-kepentingan baru, maka nilai-nilai kebudayaan masyarakat secara keseluruhan akan menunjukkan perubahan-perubahan dalam pola kehidupan politik. Pergerakan perburuhan di negara-negara industri dan pergerakan tani di negara-negara agraris akan menyebabkan orientasi kepada nilai-nilai baru yang timbul sebagai akibat pergeseran golongan dan kelompok yang berpengaruh dalam masyarakat. Perkembangan pertambahan penduduk dengan sendirinya akan mengakibatkan perubahan dalam stratifikasi sosial, hubungan antara kelas, ketegangan-ketegangan politik dan meningkatnya masalah-masalah organisasi sosial dan politik.
Kedua disiplin ilmu, sosiologi dan politik mempelajari negara, akan tetapi sosiologi menganggap negara sebagai salah satu lembaga pengendalian sosial (agent of social control). Sosiologi menggambarkan bahwa pada masyarakat yang sederhana maupun kompleks senantiasa terdapat kecenderungan untuk timbul proses pengaturan atau pola-pola pengendalian tertentu yang formal dan tidak formal. Sosiologi juga melihat negara sebagai salah satu asosiasi dalam masyarakat dan memperhatikan bagaimana sifat dan kegiatan anggota asoiasi itu mempengaruhi sifat dan kegiatan negara. Jadi ilmu politik dan sosiologi sama pandangannya bahwa negara dapat dianggap baik sebagai asosiasi (kalau melihat manusia) maupun sebagai sistem pengendalian (system of controls). Hanya saja bagi ilmu politik negara merupakan obyek penelitian pokok, sedangkan dalam sosiologi negara hanya merupakan salah satu asosiasi dan lembaga pengendalian dalam masyarakat.
Dalam kehidupan masyarakat tidak semuanya berlangsung dengan lancar dan normal, artinya sebagaimana dikehendaki oleh masyarakat yang bersangkutan. Gejala-gejala tersebut merupakan gejala-gejala abnormal atau gejala pathologis. Keadaan itu disebabkan karena unsur-unsur masyarakat tertentu tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga menyebabkan kekecewaan dan bahkan penderitaan bagi warga-warga masyarakat. Seringkali dibedakan antara dua macam persoalan-persoalan, yaitu problema-problema masyarakat dan problema-problema sosial. Hal yang pertama menyangkut analisis tentang macam-macam gejala kehidupan masyarakat, sedangkan yang kedua meneliti gejala-gejala abnormal dalam masyarakat dengan maksud untuk memperbaikinya atau menghilangkannya. Problem sosial adalah ketidaksesuaian antara unsur-unsur dalam kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan hidupnya kelompok sosial, atau menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok dari warga-warga kelompok sosial, sehingga menyebabkan rusaknya ikatan sosial.
Para ahli sosiologi telah banyak mengusahakan adanya indeks-indeks yang dapat dijadikan petunjuk bagi terjadinya problem sosial, misalnya komposisi penduduk, partisipasi sosial dan sebagainya. Di dalam menentukan  apakah suatu masalah merupakan problema atau tidak, sosiologi mempergunakan beberapa pokok persoalan sebagai ukuran, yaitu :
1.    Kriteria utama dari suatu problema sosial, yaitu tidak adanya kesesuaian     antara ukuran/nilai-nilai sosial dengan kenyataan atau tindaka-tindakan sosial.
2.      Sumber-sumber sosial dari problema sosial dan pihak-pihak menetapkan apakah suatu kepincangan merupakan gejala sosial atau tidak. Kejadian yang tidak bersumber pada perbuatan manusia bukanlah merupakan problema sosial, misalnya kemiskinan mungkin terjadi karena kegagalan panen oleh karena gejala alam yang tidak menguntungkan manusia.
3.      “Manifest social problems” dan “latent social problems”. Manifest sosial problems merupakan problema sosial yang timbul sebagai akibat terjadinya kepincangan dalam masyarakat oleh karena tidak sesuai dengan tindakan norma-norma dan nilai dalam masyarakat, keadaan ini mungkin dapat diatasi. Sedangkan latent social problems merupakan hal-hal berlawanan dengan nilai-nilai masyarakat akan tidak diakui demikian halnya, keadaan ini mungkin agak sulit diatasi. Sosiologi tidaklah bertujuan untuk membentuk manusia yang bijaksana dan selalu baik dalam tindakannya, akan tetapi untuk membuka mata mereka sehingga memperhitungkan akibat dari tindakannya itu.
4.      Perhatian masyarakat dan problema sosial, suatu kejadian merupakan problema sosial belum tentu mendapat perhatian masyarakat sepenuhnya, akan tetapi kejadian yang mendapat sorotan masyarakat belum tentu merupakan problem masyarakat, angka kecelakaan lalu lintas yang meningkat belum ttentu mendapat perhatian masyarakat, akan tetapi kecelakaan kereta api akan mendapat perhatian masyarakat. Padahal kedua-keduanya sama-sama menelan korban jiwa. Seorang sosiolog harus bersifat berpikir secara netral agar penelitiannya tidak meleset.
Menurut Horton dan Hunt (1987), dewasa ini beberapa profesi yang umunya diisi oleh para sosiolog adalah:
1.      Sebagai ahli riset, baik riset ilmiah untuk pengembangan keilmuan atau riset yang diperlukan sektor industri;
2.      Sebagai kosultan kebijaksanaan, khususnya ikut membantu memperkirakan pengaruh kebijan sosial tertentu;
3.      Sebagai teknisi atau populer disebut sosiolog klinis, yakni ikut terlibat dalam kegiatan perencanaan dan pelasanaan program kegiatan masyarakat.
4.      Sebagau guru atau pendidik yang terlibat dalam kegiatan belajar mengajar;
5.      Sebagai pekerja sosial (social worker).
Menurut Muhammad Basrowi Muzdalisihaq, terdapat beberapa manfaat mempelajari sosiologi antara lain :
1.      Sosiologi dapat memberikan pengetahuan tentang pola-pola interaksi sosial yang terjadi dalam asyarakat. Melalaui pengetahuan tentang pola-pola interaksi sosial tersebut, akan dapat dikenal lebih jelas siapa diri seseorang dalam konteks hubungan antara pribadi dan pribadi, pribadi dan kelompok, serta kelompok dan kelompok.
2.      Sosiologi dapat membantu mengontrol atau mengendalikan setiap tindakan atau perilaku dalam kehidupan bermasyarakat.
3.      Sosiologi mampu mengkaji status dan peran sebagai anggota masyarakat, serta dapat melihat dunia atau budaya lain yang belum diketahui sebelumnya.
4.      Dengan bantuan sosiologi, akan semakin memahami nilai, norma, tradisi dan keyakinan masyarakat yang lain, serta memahami perbedaan yang ada. Tanpa hal itu, menjadi alasan untuk timbulnya konflik di antara anggota masyarakat yang berlaku.
5.      Mempelajari sosiologi membuat seseorang lebih tanggap, kritis dan rasional menghadapi gejala-gejala sosial masyarakat yang semakin kompleks, serta mampu mengambil sikap serta tindakan tepat dan akurat terhadap setiap situasi sosial yang dihadapi sehari-hari.

I.     METODE-METODE DALAM SOSIOLOGI

Sosiologi mempunyai cara kerja atau metode (method) yang juga dipergunakan oleh ilmu-ilmu pengetahuan lainnya. Pada dasarnya terdapat dua jenis cara kerja atau metode, yaitu metode kualitatif dan metode kuantitatif. Metode kualitatif mengutamakan bahan yang sukar dapat diukur dengan angka-angka atau dengan ukuran-ukuran lain yang bersifat eksak, walupun bahan-bahan tersebut terdapat dengan nyata dalam masyarakat. Di dalam metode kualitatif termasuk metode historis dan metode komparatif, keduanya dikombinasikan menjadi historis-komparatif. Metode historis menggunakan analisis atas peristiwa-peristiwa dalam masa silam untuk merumuskan prinsip-prinsip umum. Seorang sosiolog yang ingin menyelidiki akibat-akibat revolusi (secara umum) akan mempergunakan bahan-bahan sejarah untuk memeliti revolusi-revolusi penting yang terjadi dalam masa yang silam.
Metode komparatif mementingkan perbandingan antara bermacam-macam masyarakat beserta bidang-bidangnya untuk memperoleh perbedaan-perbedaan dan persamaan-persamaan  serta sebab-sebabnya.perbedaan-perbedaan dan persamaan-persamaan tersebut bertujuan untuk mendapatkan petunjuk-petunjuk mengenai perilaku masyarakat pada masa silam dan masa sekarang, dan juga mengenai masyarakat-masyarakat yang mempunyai tingkat peradaban yang berbeda atau yang sama.
Metode studi kasus (case study) bertujuan untuk mempelajari sedalam-dalamnya salah satu gejala nyata dalam kehidupan masyarakat. Studi kasus dapat digunakan untuk menelaah suatu keadaan, kelompok, masyarakat setempat (community), lembaga-lembaga maupun individu-individu. Dasarnya adalah bahwa penelaahan suatu persoalan khusus yang merupakan gejala umum dari persoalan-persoalan lainnya dapat menghasilkan dalili-dalil umum.  Alat-alat yang dipergunakan oleh metode studi kasus adalah misalnya wancara (interview), pertanyaan-pertanyaan (questionnaires), dari daftar pertanyaan-pertanyaan (schedules), participant obsever technique, dan lain-lain. Teknik wawancara sering kali dipakai apabila diperlukan data penting dari masyarakat lain. Teknik wawancara dapat dilaksanakan secara tidak tersusun dan secara tersusun. Pada yang pertama, penyelidik meyerahkan pembicaraan kepada orang yang diajak berwawancara, sedangkan pada yang terakhir, penyelidik yang memimpin pembicaraan. Dalam mempergunakan teknik tersebut, penyelidik harus sadar bahwa apa yang dikemukakan oleh yang diajak berwawancara , paling tidak terpengaruh oleh kehadirannya. Pada teknik questionnaires, telah dibuatkan pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan. Teknik tersebut hampir sama dengan schedules, di mana dilakukan wawancara melalui daftar pertanyaan-pertanyaan yang telah disusun terlebih dahulu.
Dalam participant observer technique, penyelidik ikut serta dalam kehidupan sehari-hari dari kelompok sosial yang sedang diselidikinya. Dalam hal ini penyelidik aakan berusaha sedapat-dapatnya untuk tidak mempengaruhi pola-pola kehidupan masyarakat yang sedang diselidikinya Metode kualitatif tersebut dalam istilah bahasa jerman dapat dinamakan sebagai metode berdasarkan verstehen (artinya pengertian).
Metode kuantitatif mengutamakan bahan-bahan keterangan dengan angka-angka, sehingga gejala-gejala yang diteliti dapat diukur dengan mempergunakan skala-skala, indeks, tabel, dan formula-formula yang semuanya mempergunakan ilmu pasti atau matematika. Metode yang termasuk jenis metode kuantitatif adalah metode statistik yang bertujuan menelaah gejala-gejala sosial secara matematis. Akhir-akhir ini dihasilkan suatu teknik yang dinamakan sociometry yang berusaha meneliti masyarakat secara kuantitatif. Sociometry mempergunakan skala-skala dan angka-angka untuk mempelajari hubungan-hubungan antarmanusia dalam masyarakat. Jadi sociometry adalah himpunan konsep-konsep dan metode-metode yang bertujuan untuk menggambarkan dan meneliti hubungan-hubungan antarmanusia dalam masyarakat secara kuantitatif.
Di samping metode-metode di atas, metode-metode sosiologi lainnya didasarkan pada penjenisan antara metode induktif yang mempelajari suatu gejala yang khusus untuk mendapatkan kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat yang lebih luas, dan metode deduktif yang mempergunakan proses sebaliknya, yaitu mulai dengan kaidah-kaidah yang dianggap berlaku umum untuk kemudian dipelajari dalam keadaan yang khusus.
Hampir sama, tetapi pada hakikatnya berbeda adalah pengolongan metode-metode sosiologi kedalam jenis metode empiris yang menyandarkan diri pada keadaan-keadaan yang dengan nyata didapat dalam masyarakat, dan jenis metode rationalistis yang mengutamakan pemikiran dengan logika dan pikiran sehat untuk mencapai pengertian tentang masalah-masalah kemasyarakatan. Metode empiris dalam ilmu sosiologi modern diwujudkan dengan research atau penelitian yaitu cara mempelajari suatu masalah secara sistematis dan intensif untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih banyak mengenai masalah tersebut Research dapat bersifat basic atau applied. Basic reserch adalah penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih banyak dari ilmu pengetahuan, sedangkan applied research ditunjukkan pada penggunaan ilmu pengetahuan secara praktis. Metode rasionalistis banyak dipergunakan dahulu –sekarang masih ada fungsionalisme oleh para sarjana sosiologi di Eropa.
Akhirnya, sosiologi juga sering mempergunakan metode fungsionalisme. Secara singkat dapat dijelaskan bahwa metode fungsionalisme bertujuan untuk meneliti kegunaan lembaga-lembaga kemasyarakatan dan struktur sosial dalam masyarakat. Metode tersebut berpendirian pokok bahwa unsur-unsur yang membentuk masyarakat mempunyai hubungan timbal-balik yang saling pengaruh memengaruhi; masing-masing mempunyai fungsi tersendiri terhadap masyarakat. Dalam bidang antropologi, metode tersebut dipopulerkan oleh Bronnislaw Malinowski dan A.R.Radcliffe Brown, sedangkan sarjana-sarjana sosiologi yang melaksanakan pendekatan fungsional terhadap masyarakat adalah antara lain Talcott Parsons dan Robert K.Merton.
Metode-metode sosiologi tersebut di atas bersifat saling melengkapi dan para ahli sosiologi sering kali menggunakan lebih dari satu metode untuk menyelidiki objeknya. Kecuali metode-metode tersebut di atas, masing-masing ilmu pengetahuan dan juga sosiologi mempunyai perlengkapan alat-alatnya sendiri, yaitu alat-alat yang disebut konsep (concept) untuk menganalisis masalah-masalah yang terdapat dalam lapangannya khususnya untuk sosiologi, yaitu masyarakat.